BAB 1
PENDAHULAN
A. Latar Belakang Masalah
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak
sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (free
sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama
masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas
pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi
yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya
budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat. Kita telah mengetahui bahwa
sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang
mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan
dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak
ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas.
Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik
dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar
perzinahan disebabkan oleh pacaran.
B. Maksud Pembahasan
B. Maksud Pembahasan
Berdasarkan pada gambaran umum latar belakang di atas, maka dapat di rumuskan beberapa permasalahan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut:
A.Apakah yang dimaksud dengan pergaulan bebas dan zina?
B.Apa saja faktor penyebab maraknya pergaulan bebas dan zina?
C.Ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan larangan pergaulan bebas dan zina
D.Apa dampak dari pergaulan bebas dan zina?
E.Bagaimana cara menanggulangi pengaruh pergaulan bebas dan zina?
C. Tujuan Pembahasan
Dalam penulisan makalah ini ada beberapa tujuan yang
ingin didapat, antara lain :
1. Mengetahui lebih lanjut tentang pergaulan bebas dan zina.
2. Memahami dalil naqli tentang pergaulan bebes dan zina.
3. Menghindari perilaku pergaulan bebas dan zina
4. Mengetahui akibat perilaku pergaulan bebas
1. Mengetahui lebih lanjut tentang pergaulan bebas dan zina.
2. Memahami dalil naqli tentang pergaulan bebes dan zina.
3. Menghindari perilaku pergaulan bebas dan zina
4. Mengetahui akibat perilaku pergaulan bebas
BAB II PEMBAHASAN
A. Memahami Makna Larangan
Pergaulan Bebas dan Zina
Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah
pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila. Salah satu
dampak negatif dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh
agama Islam, yaitu zina. Hal inilah yang menjadi fokus bahasan pada bagian ini.
a. Pengertian Zina
Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni
yang artinya hubungan persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah
mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan
hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut
syari’at Islam.
b. Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina
hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman. Hal tersebut
didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. al-Isrā/17:32. Menurut
pandangan hukum Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan
sebagai perbuatan yang keji, hina, dan buruk.
c. Kategori
Zina
Perbuatan zina dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu
sebagai berikut.
1.Zina Muhsan, yaitu pezina
sudah balig, berakal, merdeka, sudah pernah menikah. Hukuman
terhadap zina muhsan adalah dirajam (dilempari dengan batu sederhana
sampai meninggal).
2..Zina Gairu
Muhsan, yaitu pezina masih lajang, belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera
seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
d. Hukuman bagi
Pezina
Dalam hukum Islam, zina dikategorikan perbuatan
kriminal atau tindak pidana. Sehingga orang yang melakukannya dikenakan sanksi
atau hukuman sesuai dengan syari’at Islam. Hukuman pelaku zina adalah sebagai
berikut:
a) Dera atau
pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muhsan dan ditambah
dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat
mereka. Hal dini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. an-Nūr/24:2 serta
hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu
Hurairah dan Zaid bin Khalid.
b) Dirajam sampai
mati bagi pezina muhsan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukan
ke dalam tanah hingga dada atau leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam
adalah di tempat yang banyak dilalui manusia atau tempat keramaian. Hal ini
berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmizi,
dan An-Nasa’i.
e. Hukuman bagi
yang Menuduh Zina (Qazaf)
Mengingat beratnya hukuman bagi pelaku zina, hukum
Islam telah menentukan syarat-syarat yang berat bagi terlaksananya hukuman
tersebut, antara lain sebagai berikut:
a) Hukuman dapat
dibatalkan bila masih terdapat keraguan terhadap peristiwa atau perbauatan zina
itu. Hukuman tidak dapat dijalankan setelah benar-benar diyakini tidak terjadi
perzinaan.
b) Untuk
meyakinkan perihal terjadinya zina tersebut, haruslah ada empat orang saksi
laki-laki yang adil. Dengan demikian, kesaksian empat orang wanita tidak cukup
untuk dijadikan bukti, sebagaimana empat orang kesaksian laki-laki yang fasik.
c) Kesaksian
empat orang laki-laki yang adil ini pun masih memerlukan syarat, yaitu bahwa
setiap mereka harus melihat persis proses zina itu.
d) Andai seorang
dari keempat saksi itu menyatakan kesaksian yang lain dari kesaksian tiga orang
lainnya atau salah seorang di antaranya mencabut kesaksiannya, terhadap mereka
semuanya dijatuhkan hukuman menuduh zina. Hukuman bagi penuduh zina terhadap
perempuan baik-baik adalah dengan didera sebanyak 80 (delapan puluh) kali
deraan. Hal ini didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S. An-Nur/24:4.
Begitu banyak dampak negatif yang di timbulkan dari pergaulan bebas. Patut
menjadi perhatian bagi generasi muda bahwa mereka sedang mempertaruhkan masa
depannya jika terlibat dalam pergaulan bebas yang melampaui batas.Adapun dampak
negatifnya adalahsebagai berikut :
1. Mendapat laknat dari Allah Swt.
dan rasul-Nya.
2. Dijauhi dan dikucilkan oleh
masyarakat.
3. Nasab menjadi tidak jelas.
4. Anak hasil zina tidak bisa
dinasabkan kepada bapaknya.
5. Anak hasil zina tidak berhak
mendapat warisan.
B.Penyebab terjadinya zina
A.Faktor dari Dalam.
1.Lemahnya Pemahaman Iman dan Islam
Iman dan Islam
sebagai fondasi dalam beragama Islam, keduanya tidak dapat dipisahkan. Iman
seseorang menentukan keislaman dan perilaku kehidupan sehari-harinya. Keduanya
sebagai pedoman dalam menjalani hidup, sekaligus sebagai pengendali agar tidak
melakukan hal-hal yang dilarang agama. Jika iman dan Islamnya kuat, maka
diharapkan memiliki ketahanan mental serta mampu menghindari segala bentuk
pergaulan bebas. Begitu pula sebaliknya, lemahnya pemahaman islam dan iman akan
memunculkan terjadinya pelanggaran norma susila dan pergaulan, termasuk dalam
pergaulan dengan lawan jenis.
2.Bisikan Setan, Pola Pikir, Rasa Ingin Tahu, dan
Ingin Mencoba.
Bertindak tanpa
memikirkan resiko yang akan terjadi dan didorong rasa ingin tahu, ingin
mencari, dan ingin mencoba adalah semangat beberapa remaja yang harus
diarahkan. Jika semangat dan sikap itu untuk hal - hal yang baik dan positif,
maka tentu sangat bagus hasilnya. Namun, jika semangat itu untuk melakukan hal
- hal negatif, maka sikap semacam ini harus terus diberikan pengetahuan dan
arahan agar sadar, dan dapat menghindari perbuatan negatif, sehingga remaja
tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang melanggar ajaran agama.
Tindakan - Tindakan negatif lain yang tidak segera
diberikan penyadaran dapat mendorong seseorang mencoba melakukan tindakan
penyimpangan lainnya. Seperti tindak kekerasan,merokok minum -
minuman keras, bahkan narkoba.
3.Lemahnya Pemahaman Terhadap Dampak Pergaulan Bebas.
Minimnya pemahaman terhadap dampak negatif dari
pergaulan bebas didukung rasa ingin tahu serta keberanian mencoba, merupakan
awal terjerumusnya seorang remaja dalam pergaulan bebas.Pemicu lain adalah
adanya kemudahan mengakses berbagai informasi yang didukung oleh ketersediaan
fasilitas, seperti internet dan ponsel yang dengan mudah menyimpan gambar dan
film yang tidak pantas untuk dilihat sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi
remaja.
4.Gaya Hidup
Dewasa ini gaya hidup remaja Indonesia sudah banyak
menyimpang jauh dari norma agama dan adat ketimuran. Zaman sekarang remaja
Indonesia lebih banyak mengadopsi gaya hidup barat yang bebas ( liberal).
Selain itu mereka juga lebih bangga jika memakai gaya hidup barat dalam
kesehariannya.
Memang tidak semua gaya hidup barat itu buruk, namun
mayoritas remaja Indonesia meniru beberapa hal yang buruk dari gaya hidup
barat, seperti memakai baju yang sangat mengumbar aurat, pergaulan bebas antara
lawan jenis dan lain sebagainya. Supaya tidak salah kaprah, remaja Indonesia
harus lebih selektif lagi.
5.Komunikasi tidak berjalan baik
Komunikasi yang tidak berjalan dengan baik menjadi
salah satu faktor pemicu pergaulan bebas dan perbuatan zina, karena komunikasi
merupakan kegiatan yang biasa dilakukan sehari - hari.
Komunikasi yang harus dibina dengan baik adalah komunikasi dengan keluarga,
sehingga apabila anak mempunyai masalah yang tidak bisa dia pecahkan sendiri,
tidak lari dan mencari penyelesaian di luar.
2. Faktor dari Luar
1.Paham Sekularisme dan Liberalisme di Kalangan Masyarakat.
Sekularisme adalah paham yang mengatakan bahwa
kehidupan / kegiatan dalam urusan dunia dipisahkan dari kegiatan Agama.
Sehingga nilai - nilai Agama hanya dipahami sebatas ritual dan spiritual
saja.Liberalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap manusia bebas
berkeyakinan dan berperilaku apapun meskipun menyimpang dari Agama.
2.Lemahnya Kontrol Orang Tua.
Peran dan fungsi keluarga pada saat ini sudah
mengalami pergeseran yang disebabkan karena masing - masing anggota keluarga
memiliki kesibukan dengan alasan dan tujuan sendiri - sendiri. Banyak keluarga
di kota yang lebih mementingkan kecukupan kebutuhan materi dan kurang
memerhatikan kebutuhan rohani keluarganya, khususnya anak.
Pada situasi semacam inilah persoalan akan muncul,
yakni tidak terpenuhinya kebutuhan dan perkembangan jiwa seorang anak secara
seimbang. Ketika usia anak bertambah, persoalan pun mulai berkembang, sementara
komunikasi dan perhatian orang tua semakin berkurang. Apalagi jika diperhatikan
masalah utama remaja adalah "tertarik pada lawan jenis".
Sehingga tidak sedikit para remaja terjerumus dalam pergaulan bebas yang tidak
terkendali.
Kunci terciptanya keluarga yang baik adalah kuatnya
peran orang tua, khususnya ibu dalam menanamkan nilai akhlak mulia yang telah
dicontohkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Jika ada anak yang tumbuh
tidak benar, maka keluarga menjadi salah satu pendorong terjadinya
kenakalan dan pergaulan bebas di kalangan remaja.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap
apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang
diperintahkan."(QS. At - Tahrim ayat 6)
3.Menurunnya Fungsi Kontrol dari Masyarakat
Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh baik
terhadap perkembangan dan pertumbuhan remaja. Begitu pula sebaliknya. Pada saat
ini, fungsi kontrol yang dilakukan oleh masyarakat semakin melemah. Sikap tidak
peduli (egois) tidak peduli terhadap pihak lain yang disebabkan meningkatnya
kesibukan masing - masing anggota masyarakat memungkinkan tidak adanya waktu
untuk mengkomunikasikan masalah yang terjadi.Kerasnya pola hidup individu di
perkotaan juga menyebabkan kurang atau tidak adanya komunikasi intensif antara
tetangga yang satu dengan tetangga yang lain. Jika keadaan masyarakat sudah
seperti ini, maka terjadinya penyimpangan kecil sampai pelanggaran norma dalam
pergaulan menjadi semakin terbuka.
4.Pengaruh Media Massa
Tidak dapat dipungkiri lagi, Internet, media cetak,
dan media elektronik lainnya telah mengubah pemikiran manusia di seluruh dunia.
Hal ini disebabkan oleh sifatnya yang dapat menerobos batas dan waktu dengan
sangat singkat, sehingga sulit ditepis, ditangkal, atau dibatasi. Melalui media
- media tersebut apa pun bisa disampaikan, termasuk berbagai persoalan yang
menyangkut film yang tidak layak untuk ditonton serta berbagai menu acara yang
dapat memengaruhi konsep berpikir dan berbuat para penggunanya, salah satunya
adalah remaja.
Tak ada satu
orang pun yang mampu membendung laju informasi dan berbagai tayangan yang
terdapat pada media massa, kecuali dengan memperkuat ketahanan iman masing -
masing.
5.Minimnya Sarana Pengembangan dan Aktivitas Remaja.
Kita tahu bahwa masa remaja adalah masa penuh gejolak
serta dinamika yang tinggi. Sifat tersebut merupakan ekspresi dan dorongan
perkembangan remaja. Hanya saja pada saat ini sangat sedikit yang memberi
perhatian terhadap kebutuhan remaja tersebut, salah satunya adalah sarana
bermain dan beraktivitas bagi para remaja, terlebih di perkotaan. Dengan
minimnya sarana bagi para remaja, memberikan peluang aktiviats lain yang tidak
terkontrol, salah satunya adalah kenakalan remaja dan pergaulan bebas.
Untuk menghindari pergaulan bebas dan perbuatan yang mendekati zina, ada
beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain :
- Meningkatkan pemahaman iman, islam, dan melaksanakannya dengan benar
- Selalu mengingat bahwa tujuan hidup adalah akhirat, bukan kesenangan dunia semata
- Menjaga kehormatan
- Memperbaiki konsep berpikir, setidaknya melalui pernyataan "setipa kita harus bisa menjaga keimanan dengan benar"
- Jujur terhadap diri sendiri agar menjadi yang terbaik, sekaligus menghindari buruknya pergaulan bebas.
- Membiasakan berpikir demi masa depan, hindari pergaulan bebas
- Membiasakan mengkomunikasikan segala persoalan dengan keluarga dan orang tua.